Industri Mebel Jepara Dapat Sertifikat Legalitas Kayu

Industri Mebel Jepara kecil maupun menengah ke atas, mebelan di kabupaten jepara telah mendapatkan sertifikat legalitas kayu sebagai bagian penerapan sistem vertifikasi legalitas kayu . Empat industri kecil yang mendapatkan sertifikat adalah CV mahogany Crafter, CV tita international, CV mebel jati jepara, dan koperasi serba usaha . Menurut meneger cv mahogany crafter anita indriyanti, sertifikat legalitas kayu yang di dapat memang sangat berpengaruh dalam produksi kami atau mebel jepara, sehingga mempermudah kami dalam melakukan pemasaran olahan kayu ke luar negeri, terutama kawasan eropa dan amerika serikat .

"Kami mulai mengurus sistem vertifikasi legalitas kayu pada bulan agustus 2012. kebetulan, pernah ada pembeli dari inggris yang mewajibkan sertifikat semacam itu, padahal ketika itu belum tahu apa itu SVLK"

dengan didapatkan sertifikat legalitas kayu tersebut, dia atau kami para mebel jepara mengharapkan ke depannya bisa semakin memperluas produksi pasar industri dari produk-produk kami ke luar negeri . terutama ke negara yang bersifat selektif . ketua Asosiasi pengrajin jepara Bpk.margono mengakui bahwa penerapan SVLK menjadi harapan baru untuk menjamin kelangsungan industri kayu di daerah mebel jepara sekaligus berkompetisi di pasar international . ia mengakui bahwa dirinya sempat kecewa dengan anggapan selama ini yang menyudutkan pasar industri pengolahan kayu di indonesia . termasuk pemebelan mebel jati jepara maupun mebel mahogany karena di anggap menggunakan bahan baku elegal . dengan adanya sertifiat tersebut kata dia bisa menjamin bahwa produk-produk atau barang-barang yang kita buat dari kayu yang di hasilkan dari indonesia menggunakan kayu yang sah dan pasar industri luar negeri bisa menerima dengan sah tanpa ada halangan apapun .